Advertisement
  • HOME
  • News
    • Hukum & Kriminal
    • Nasional
    • Internasional
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
    • Ekonomi Kreatif
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
  • Khazanah
    • Feature
    • Ramadhan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Hukum & Kriminal
    • Nasional
    • Internasional
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
    • Ekonomi Kreatif
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
  • Khazanah
    • Feature
    • Ramadhan Kita
No Result
View All Result
Medaninside.com
No Result
View All Result
Home Pilpres 2019

Tim Hukum Jokowi: Dalil Kubu Prabowo Memanipulasi Pernyataan SBY

18 June 2019 | 17:28
in Pilpres 2019
0
Tim Hukum Jokowi: Dalil Kubu Prabowo Memanipulasi Pernyataan SBY
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Muhajir   |

medaninside.com, Jakarta – Tim hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin membawa nama Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk menjawab dalil kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait netralitas aparat. Kubu 02 dituding memotong pernyataan SBY untuk kepentingan sidang sengketa Pilpres 2019.

Kuasa hukum 01, I Wayan Sudirta menjelaskan, pernyataan SBY yang dikutip tim Prabowo-Sandi disampaikan pada 23 Juni 2018 terkait Pilkada Serentak 2018, bukan terkait Pilpres 2019.

“Pemohon memenggal konteks ucapan SBY dan membuat penggiringan serta memanipulasi pernyataannya seakan terkait dengan situasi Pemilu 2019,” kata Wayan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Baca Juga:

Yusril Incar Posisi Menkumham?

Prabowo-Sandi Tak akan Hadiri Penetapan Presiden dan Wakil Presiden

“Atas tuduhan tersebut, maka dalil Pemohon a quo patut untuk dikesampingkan Mahkamah,” sambungnya.

Wayan juga membantah kubu Jokowi-Ma’ruf telah mengerahkan aparat kepolisian untuk kepentingan Pilpres 2019. Dia mencontohkan kasus Kapolsek Kabupaten Garut, Jawa Barat AKP Sulman Aziz.

Sulman disebut mengaku diperintah Kapolri untuk menggalang dukungan untuk 01. Tim Jokowi menyebutkan, dalil tersebut tidak berdasar karena Sulman telah membantah pernyataannya.

“Bahwa tuduhan pemohon sama sekali tidak memberikan dampak bertambahnya perolehan suara bagi pihak terkait di Kabupaten Garut. Justru sebaliknya, jumlah perolehan suara pemohon jauh lebih besar daripada pihak terkait yaitu sebanyak 1.064.444 atau 72,16 persen, sedangkan pihak terkait hanya meraih suara sebanyak 412.036 atau 27,84 persen,” ucap dia. (Far/EPJ)

Tags: headlinesbysidang mahkamah konstitusi
ShareTweetSendShare

Berita Terkait

Yusril Incar Posisi Menkumham?
Pilpres 2019

Yusril Incar Posisi Menkumham?

30 June 2019 | 21:16
Prabowo-Sandi Tak akan Hadiri Penetapan Presiden dan Wakil Presiden
Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Tak akan Hadiri Penetapan Presiden dan Wakil Presiden

30 June 2019 | 15:35
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Ditetapkan 30 Juni
Pilpres 2019

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Ditetapkan 30 Juni

28 June 2019 | 6:41

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

  • Apa Saja Manfaat Hutan Mangrove Bagi Kehidupan?

    Apa Saja Manfaat Hutan Mangrove Bagi Kehidupan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mencegah Dampak Negatif Kemajuan Teknologi Pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mencegah Penyebaran Virus Hog Cholera Pada Ternak Babi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Menikah? Kamu Harus Tahu Alur Pendaftaran Pernikahan di KUA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Prawira: Mengenal Hidup Para ‘Bintang’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Irjen Pol Martuani Sormin Jabat Kapolda Sumut

Pentingnya Imunisasi untuk Mencegah Difteri

Pengamat Sebut 20 Ribu Ton Beras yang Membusuk di Gudang Bulog Bukti Negara Salah Urus

KPK Lakukan Pemanggilan Kelima Terhadap Melchias Mekeng

Keluarkan Fatwa Terkait Kendaraan Bodong, MUI Kota Medan: Hukumnya Haram

3 Anak Suspect Difteri Dirawat di RSUP H Adam Malik, 1 Meninggal

© 2018, Medaninside.com | All Right Reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Hukum & Kriminal
    • Nasional
    • Internasional
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
    • Ekonomi Kreatif
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
  • Khazanah
    • Feature
    • Ramadhan Kita

© 2018, Medaninside.com