Advertisement
  • HOME
  • News
    • Hukum & Kriminal
    • Nasional
    • Internasional
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
    • Ekonomi Kreatif
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
  • Khazanah
    • Feature
    • Ramadhan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Hukum & Kriminal
    • Nasional
    • Internasional
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
    • Ekonomi Kreatif
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
  • Khazanah
    • Feature
    • Ramadhan Kita
No Result
View All Result
Medaninside.com
No Result
View All Result
Home Pilpres 2019

Ketua Hakim MK: Jangan Saling Hujat, Kami Pertanggungjawabkan Putusan Ini Pada Allah

27 June 2019 | 14:16
in Pilpres 2019
0
Ketua Hakim MK: Jangan Saling Hujat, Kami Pertanggungjawabkan Putusan Ini Pada Allah
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Eko P |

medaninside.com, Jakarta – Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman meminta hasil final putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 tidak dijadikan ajang saling hujat dan saling fitnah.

“Kami mohon jangan dijadikan ajang saling hujat dan saling memfitnah,” ujar Anwar dalam pembacaan putusan sidang, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6).

Anwar menyadari bahwa keputusan para hakim sepenuhnya tidak mungkin dapat memuaskan semua pihak. Karenanya, dia meminta semua pihak yang terlibat sidang sengketa pilpres untuk menyimak putusan, terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.

Baca Juga:

Yusril Incar Posisi Menkumham?

Prabowo-Sandi Tak akan Hadiri Penetapan Presiden dan Wakil Presiden

“Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT,” ujar dia.

Sidang Mahkamah Konstitusi dengan agenda pembacaan putusan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 dibuka oleh hakim konstitusi Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi, Kamis, sekitar pukul 12.40 WIB.

Dalam pembukaannya, Anwar sempat meminta maaf atas pelaksanaan sidang yang mengalami keterlambatan kurang lebih sepuluh menit karena urusan administrasi, terutama terkait penggandaan putusan.(Far/EPJ/Ant)

Tags: anwar usmanhakim mkheadlineputusan sengketa pilpres
ShareTweetSendShare

Berita Terkait

Yusril Incar Posisi Menkumham?
Pilpres 2019

Yusril Incar Posisi Menkumham?

30 June 2019 | 21:16
Prabowo-Sandi Tak akan Hadiri Penetapan Presiden dan Wakil Presiden
Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Tak akan Hadiri Penetapan Presiden dan Wakil Presiden

30 June 2019 | 15:35
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Ditetapkan 30 Juni
Pilpres 2019

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Ditetapkan 30 Juni

28 June 2019 | 6:41

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

  • Apa Saja Manfaat Hutan Mangrove Bagi Kehidupan?

    Apa Saja Manfaat Hutan Mangrove Bagi Kehidupan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mencegah Dampak Negatif Kemajuan Teknologi Pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mencegah Penyebaran Virus Hog Cholera Pada Ternak Babi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Cabai Merah di Medan Masih Fluktuatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut 20 Ribu Ton Beras yang Membusuk di Gudang Bulog Bukti Negara Salah Urus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Lapas Tebingtinggi Dirazia, Ditemukan 17 Sajam dan 14 HP

Kapolda Sumut : Pembunuhan Hakim Jamaluddin Direncanakan

Gerhana Matahari Cincin Bakal Melintasi Sibolga dan Padangsidimpuan

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polda Sumut Turunkan 7.750 Personel

Dua Lagi Warga Madina Suspect Difteri Dirawat di RSUP H Adam Malik

Dirampok Penumpang, Sopir Taksi Daring di Binjai Luka Parah

© 2018, Medaninside.com | All Right Reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Hukum & Kriminal
    • Nasional
    • Internasional
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
    • Ekonomi Kreatif
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
  • Khazanah
    • Feature
    • Ramadhan Kita

© 2018, Medaninside.com