Advertisement
  • HOME
  • News
    • Hukum & Kriminal
    • Nasional
    • Internasional
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
    • Ekonomi Kreatif
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
  • Khazanah
    • Feature
    • Ramadhan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Hukum & Kriminal
    • Nasional
    • Internasional
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
    • Ekonomi Kreatif
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
  • Khazanah
    • Feature
    • Ramadhan Kita
No Result
View All Result
Medaninside.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Dugaan Makar, Eggi Sudjana Ditangkap di Ruang Penyidik

14 May 2019 | 15:34
in Nasional
0
Dugaan Makar, Eggi Sudjana Ditangkap di Ruang Penyidik
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Nurcholis  |

medaninside.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap pengacara Eggi Sudjana tersangka kasus kejahatan terhadap keamanan negara atau makar atas ujaran “people power” sebagai aksi protes kecurangan Pemilu. Eggi ditangkap saat berada di ruang pemeriksaan pada Senin (13/5) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan upaya makar, Eggi Sudjana, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum.

“Telah dilakukan penangkapan tersangka atas nama saudara Eggi Sudjana berdasarkan surat perintah penangkapan, tanggal 14 Mei 2019,” kata Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/5) kutip Antara.

Baca Juga:

Petugas Amankan Satu Perempuan Lagi dari Belawan

Dua Orang Diamankan dari Gubuk yang Diduga Tempat Merakit Bom

Argo menyebut berita acara penangkapan telah ditandatangani pada pukul 06.25 WIB. Surat pemberitahuan penangkapan dan tembusan surat perintah penangkapan sudah diberikan ke istri Eggi, Asmini Budiani. Namun Argo tak merinci lebih jauh soal di mana Eggi ditangkap. Dia menyebut hingga kini Eggi masih diperiksa.

“Telah diterima oleh istri tersangka. Asmini Buniani,” ujarnya.

Argo Yuwono juga mengatakan, penyidik mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan nasib ditahan atau tidaknya Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

“Penyidik mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan apakah tersangka ditahan atau tidak. Penahanan wewenang penyidik dan kemungkinan bisa terjadi,” urainya Argo saat dikonfirmasi.

Terpisah, kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mengungkapkan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam yakni sejak pukul 16:30 WIB dan ditangkap sekitar pukul 05:30 WIB. Menurut Pitra, ada kejanggalan atas dikeluarkannya surat penangkapan tersebut karena penangkapan itu terjadi di ruangan penyidik.

“Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar ruang penyidik,” ujar Pitra.

Pitra menyebut kliennya ditahan dalam kurun waktu 1 x 24 jam sejak dikeluarkannya surat penangkapan tersebut.

Hingga saat ini, Eggi masih berada di ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari dalam ruang pemeriksaan, Eggi hanya menuliskan sebuah pesan di sebuah kertas yang menyiratkan ketidakadilan dan disampaikan melalui kuasa hukumnya.

“Aneh makarnya tidak ada, tapi tersangka sudah ada dan ditangkap,” bunyi keterangan pesan Eggi Sudjana.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan terhadap keamanan negara atau makar atas ujaran “people power” sebagai aksi protes kecurangan pemilu yang masif.

Pengacara Eggi, Pitra Romadhoni sempat mempersoalkan ujaran “perang total” yang dilontarkan kubu TKN Jokowi-Ma’ruf, jika pernyaan klien nya tentang peopler power dianggap tindakan makar.

“Kami juga minta ujaran “perang total yang sempat diucapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, juga dipermasalahkan,” ujarnya.

Menurut Pitra, people power tersebut adalah kekuatan rakyat dengan jenis bermacam-macam. Eggy sebelum ini telah menjelaskan people power yang dimaksud bukan menggulingkan pemerintahan yang sah, tetapi aksi protes melawan kecurangan Pilpres 2019.

“Sedangkan Jokowi ada buku tentang ‘Jokowi People Power’ sejak 2014 diperjualbelikan tapi tidak dipermasalahkan, lantas kenapa kami dipermasalahkan tentang people power itu,” ucap Pitra belum lama ini. (Far/cak/INI Network)

 

Tags: eggi sudjanaheadlinemakar
ShareTweetSendShare

Berita Terkait

Petugas Amankan Satu Perempuan Lagi dari Belawan
Nasional

Petugas Amankan Satu Perempuan Lagi dari Belawan

15 November 2019 | 20:06
Dua Orang Diamankan dari Gubuk yang Diduga Tempat Merakit Bom
Nasional

Dua Orang Diamankan dari Gubuk yang Diduga Tempat Merakit Bom

15 November 2019 | 17:10
Utang BPJS Kesehatan Capai Rp19 Triliun ke Seluruh Rumah Sakit Indonesia
Nasional

Utang BPJS Kesehatan Capai Rp19 Triliun ke Seluruh Rumah Sakit Indonesia

14 November 2019 | 20:20

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

  • Apa Saja Manfaat Hutan Mangrove Bagi Kehidupan?

    Apa Saja Manfaat Hutan Mangrove Bagi Kehidupan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mencegah Dampak Negatif Kemajuan Teknologi Pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mencegah Penyebaran Virus Hog Cholera Pada Ternak Babi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Menikah? Kamu Harus Tahu Alur Pendaftaran Pernikahan di KUA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Prawira: Mengenal Hidup Para ‘Bintang’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Irjen Pol Martuani Sormin Jabat Kapolda Sumut

Pentingnya Imunisasi untuk Mencegah Difteri

Pengamat Sebut 20 Ribu Ton Beras yang Membusuk di Gudang Bulog Bukti Negara Salah Urus

KPK Lakukan Pemanggilan Kelima Terhadap Melchias Mekeng

Keluarkan Fatwa Terkait Kendaraan Bodong, MUI Kota Medan: Hukumnya Haram

3 Anak Suspect Difteri Dirawat di RSUP H Adam Malik, 1 Meninggal

© 2018, Medaninside.com | All Right Reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Hukum & Kriminal
    • Nasional
    • Internasional
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
    • Ekonomi Kreatif
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
  • Khazanah
    • Feature
    • Ramadhan Kita

© 2018, Medaninside.com