Oleh: Daniel P
medaninside.com, Medan – Tim Densus 88 Antiteror mengamankan seorang perempuan dari rumah kontrakannya di Jalan Gumba, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (14/11). Informasi yang diperoleh, perempuan yang amankan itu berinisial S (31).
Tetangga sekitar mengaku terkejut dengan kedatangan petugas yang diketahui berjumlah lima orang itu. Penangkapan yang dilakukan terbilang cepat, bahkan mobil yang digunakan rombongan aparat kepolisian diparkir di seberang gang.
“Tiba-tiba datang petugas. Kata polisi. Dua orang perempuan. Satu laki-laki badan tegap bawa senjata,” kata pemilik rumah, Anim.
Para tetangga sempat bertanya kepada kelima orang itu. Namun petugas melarang mereka untuk ikut campur. S kemudian dibawa ke mobil. Anaknya yang masih berusia lima tahun dibiarkan begitu saja.
Anim mengungkapkan, S cuma tinggal berdua bersama anaknya di rumah kontrakan itu. Mereka baru lima bulan tinggal di sana. S dikenal pendiam dan sedikit tertutup. Dia keluar rumah saat mengantar dan menjemput anaknya mengaji.
Sepengetahuannya, S sudah menikah dua kali. Dia bercerai dengan suami pertamanya yang tinggal di Kabupaten Langkat. Sementara suaminya yang kedua, saat ini masih berada di Malaysia.
S mengontrak rumah itu sambil menunggu suaminya pulang. Setelah itu, kabarnya mereka akan pindah ke Kisaran. “Suaminya yang di Malaysia tidak pernah kemari,” carita Anim.
Camat Binjai Utara Adri Rivanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. “Ada tadi, tapi saya tidak ikut,” katanya.
Dia memperoleh informasi tersebut dari kepala lingkungan setempat. Saat itu, kepala lingkungan dihubungi tim dari Mabes Polri kemudian sang kepling melapor kepadanya, “Saya kurang tahu, cuma tadi terduga terorisnya perempuan,” pungkasnya. (Far)